SIDANG VONIS WAHYU SETIAWAN

  • 24 Agustus 2020 17:55 WIB
Pewarta mengambil gambar terdakwa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang sedang menjalani sidang pembacaan vonis melalui layar virtual di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/08/2020). Wahyu Setiawan divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan setelah terbukti melakukan korupsi saat menjabat sebagai Komisioner KPU. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2699
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
24/08/2020 17:55 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Prasetyo Utomo