SEGEL BARANG BUKTI

  • 10 November 2010 20:35 WIB
MAKASSAR, 10/11 - SEGEL BARANG BUKTI. Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagang (Disperindag) menyegel ratusan telepon seluler (ponsel) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan di Makassar, Rabu (10/11). Ratusan posel disegel untuk selanjutnya diproses oleh Depperindag karena diduga tidak dilengkapi standar nasional Indonesia (SNI), seperti kartu garansi dan buku panduan berbahasa Indonesia. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ss/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
215.17 KB
Disiarkan
10/11/2010 20:35 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor