UNGKAP KASUS KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL

  • 25 Agustus 2020 15:50 WIB
Polisi menunjukkan senjata api rakitan yang disita dari tangan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polresta Malang, Jawa Timur, Selasa (25/8/2020). Dari kedua tersangka tersebut, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, amunisi, rompi anti peluru serta puluhan perlengkapan militer. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
25/08/2020 15:50 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor
Fanny Octavianus