RAZIA PENERTIBAN PENGGUNAAN MASKER
Petugas gabungan melakukan razia penertiban masker di Bunderan Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (25/8/2020). Pemerintah Kabupaten Garut mulai menerapkan denda Rp.100 ribu kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat umum sebanyak tiga kali pelanggaran menyusul bertambahnya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Garut. ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/hp.
Foto Terkait