PERDAGANGAN IKAN HIU HARIMAU DI ACEH

  • 26 Agustus 2020 15:10 WIB
Pedagang mengangkut ikan hiu harimau atau hiu tiger (Galeocerdo cuvier) menggunakan becak barang di terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu (26/8/2020). Hiu harimau menurut Kementerian Perikanan dan Kelautan tidak termasuk dalam daftar jenis hiu yang dilindungi. Hiu harimau tersebut tersebut diperdagangkan untuk pasar lokal dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per ekor. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2671
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
26/08/2020 15:10 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu