GAGALKAN PERDAGANGAN SISIK TRENGGILING
Petugas menunjukkan sisik trenggiling (manis javanica) di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Padang, Rabu (26/8/2020). Pengendali Ekosistem Hutan (Peh) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, mengamankan satu orang tersangka berinisial RH (40) dan menyita sisik trenggiling seberat delapan kilogram yang akan diperjualbelikan ke Provinsi Riau dengan harga Rp4 juta per kilogram. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/foc.
Foto Terkait