SINDIKAT NARKOBA JENIS EKSTASI ASAL BELANDA

  • 27 Agustus 2020 15:40 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi asal Belanda beserta empat tersangka saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Pengungkapan kasus hasil kerja sama Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai serta Kemenkumham tersebut berhasil mengamankan barang bukti 4.945 butir ekstasi dengan empat tersangka yaitu Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky dan Hasrul alias Ardi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
301.31 KB
Disiarkan
27/08/2020 15:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Zarqoni Maksum