PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID KLASTER PERKANTORAN
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Kota (DPRK) Banda Aceh Isnaini Husda (kiri) melihat petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, di kantor Sekretariat DPRK Banda Aceh, Aceh, Sabtu (29/8/2020). Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kota Banda Aceh mengintensifkan disinfektan klaster perkantoran setelah beberapa pejabat pemerintah kota termasuk Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.
Foto Terkait