PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID KLASTER PERKANTORAN

  • 29 Agustus 2020 14:40 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Kota (DPRK) Banda Aceh Isnaini Husda (kiri) melihat petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, di kantor Sekretariat DPRK Banda Aceh, Aceh, Sabtu (29/8/2020). Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kota Banda Aceh mengintensifkan disinfektan klaster perkantoran setelah beberapa pejabat pemerintah kota termasuk Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
29/08/2020 14:40 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Hermanus Prihatna