SIDANG PRAPERADILAN
MADIIUN, 12/11 Ð SIDANG PRAPERADILAN. Sebanyak 16 orang mantan anggota DPRD Kota Madiun didampingi penasihat hukumnya mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (12/11). Para mantan anggota DPRD periode 1999-2004 itu mempraperadilankan Kejaksaan Negeri Madiun yang menahan mereka dalam perkara dugaan korupsi dana APBD, namun PN Kota tak mengabulkan gugatan praperadilan itu, sehingga para anggota DPRD tetap menjalani penahanan. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ed/ama/10
Foto Terkait