PENDATAAN SATWA DILINDUNGI

  • 31 Agustus 2020 17:40
Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut didampingi pemilik burung memasangkan ring ke kaki Burung Cucak Hijau (Chloropsis sonnerati) saat proses pendataan satwa dilindungi, di Medan, Sumatera Utara, Senin (31/8/2020). Pendataan burung Cucak Hijau yang telah termasuk satwa dilindungi tersebut guna mengetahui jumlah yang dipelihara oleh warga sekaligus upaya sosialisasi tentang satwa yang tidak boleh diperjualbelikan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
875.16 KB
Disiarkan
31/08/2020 17:40 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor
Hermanus Prihatna