TANGKAPAN 6,5 KILOGRAM SABU

  • 31 Agustus 2020 18:05 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/8/2020). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Bea Cukai menangkap dua tersangka berinisial L F serta H B atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 6,5 kilogram yang dikemas dalam susu bubuk kemasan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
3.29 MB
Disiarkan
31/08/2020 18:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Hermanus Prihatna