KONTRIBUSI PGN UNTUK KEBUTUHAN GAS INDUSTRI PUPUK
Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Faris Aziz (kanan) didampingi Group Head Business Unit Gas Product Wahyudi Anas mendatangani naskah kerja sama Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di Jakarta, Senin (31/9/2020). PGN menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Iskandar Muda sebagai bentuk berkontribusi terhadap kemajuan industri dalam memenuhi efisiensi kebutuhan gas untuk mendorong pertumbuhan industri sektor pupuk. ANTARA FOTO/HO/Humas PGN/pras.
Foto Terkait