PENERTIBAN PKL AKIBAT REVITALISASI ALUN-ALUN

  • 31 Agustus 2020 20:25 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berdagang di Alun-alun Tegal, Jawa Tengah, Senin (31/8/2020). Penertiban PKL tersebut karena adanya revitalisasi kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila untuk tujuan wisata, sehingga dapat meningkatkan perekonomian pedagang ditengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
773.49 KB
Disiarkan
31/08/2020 20:25 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Hermanus Prihatna