PENERTIBAN PKL AKIBAT REVITALISASI ALUN-ALUN
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berdagang di Alun-alun Tegal, Jawa Tengah, Senin (31/8/2020). Penertiban PKL tersebut karena adanya revitalisasi kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila untuk tujuan wisata, sehingga dapat meningkatkan perekonomian pedagang ditengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait