PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN RIAU

  • 1 September 2020 13:55 WIB
Seorang petugas memeriksa nomor rangka kendaraan wajib pajak di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (1/9/2020). Pemprov Riau memberlakukan penghapusan atau pemutihan denda pajak kendaraan bermotor selama satu bulan pada September 2020 sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari pajak di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
01/09/2020 13:55 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor
Fanny Octavianus