CURAS NASABAH BANK
SURABAYA, 13/11 - CURAS NASABAH BANK. Dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) IA (38) dan SU (40) bersama barang bukti saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (13/11). Satuan Pidana Umum Reskrim Polrestabes Surabaya, berhasil menggagalkan tindak pidana pelaku curas yang merupakan jaringan spesialis curas nasabah bank antar propinsi telah melakukan lebih dari 25 kali baik di Surabaya atau pun luar Propinsi. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/mes/10
Foto Terkait