PENGETATAN IMPOR SEPEDA

  • 2 September 2020 15:05 WIB
Pelanggan mengamati produk-produk sepeda impor asal Inggris yang telah selesai diperbaiki di salah satu pusat servis di Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pemerintah memperketat impor sepeda melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang ketentuan impor alas kaki, elektronik, dan sepeda roda dua dan tiga untuk membendung kenaikan impor sepeda di Indonesia yang pada Semester I 2020 mencapai 39,03 juta dolar AS atau naik 24,85 persen dari periode sama 2019 yang mencapai 31,26 juta dolar AS (data BPS). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
02/09/2020 15:05 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Andika Wahyu