POLISI UNGKAP KASUS PESTA SEKS SEJENIS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengahi) bersama Kapokdik opsnal unit 1 subdit 4 Jatanras krimum Polda Mertojaya AKP Efendi (kanan) dan Katim Sidik Unit 1 subdit 4 jatanras Krimum Polda Metrojaya Iptu Budiman (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers terkait kasus pesta seks hubungan sesama jenis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta seks sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait