AKAD DAN RESEPSI PERNIKAHAN DI ZONA MERAH KOTA BOGOR
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) menjadi saksi dalam akad pernikahan di Gedung Mila Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). Meskipun Kota Bogor berada di zona merah penyebaran COVID-19 namun kegiatan akad dan resepsi pernikahan tetap bisa dilangsungkan dengan protokol kesehatan ketat pencegahan penyebaran COVID-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Foto Terkait