AKAD DAN RESEPSI PERNIKAHAN DI ZONA MERAH KOTA BOGOR

  • 6 September 2020 14:35 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) menjadi saksi dalam akad pernikahan di Gedung Mila Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). Meskipun Kota Bogor berada di zona merah penyebaran COVID-19 namun kegiatan akad dan resepsi pernikahan tetap bisa dilangsungkan dengan protokol kesehatan ketat pencegahan penyebaran COVID-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2808
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
06/09/2020 14:35 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Fanny Octavianus