PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN DI DIY
Petugas Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan teguran dan sanksi sosial berupa kegiatan menyapu kepada warga yang tidak mengunakan masker, di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa (8/9/2020). Pemberian sanksi tersebut merupakan bentuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai dengan peraturan Gubernur DIY nomor 77 tahun 2020. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Foto Terkait