SOSIALISASI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN
Satgas gabungan menindak warga yang tidak mengenakan masker saat sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan pasar 16 ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020). Pemerintah Provins Sumatera Selatan mulai menerapkan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp500 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Foto Terkait