PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 10 September 2020 15:40 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol I Wayan Suakwiyana (kiri) menyaksikan pihak Forkompimda pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi di Lempasing Bandar Lampung, Lampung, Kamis (10/9/2020). BNNP Lampung memusnahkan 17,4 kilogram narkoba jenis sabu, 200 kilogram Ganja, dan 15.885 butir ekstasi dan mengamankan 8 orang tersangka hasil pengungkapan periode Juni-Agustus 2020. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x1080
Ukuran Berkas
404.04 KB
Disiarkan
10/09/2020 15:40 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Zarqoni Maksum