SOSIALISASI DENDA TIDAK MEMAKAI MASKER

  • 10 September 2020 15:50 WIB
Personel polisi membentangkan spanduk saat sosialisasi gerakan pakai masker dan sanksi denda di Perempatan Kejambon, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2020). Sosialisasi protokol kesehatan oleh Pemerintah Kota Tegal dan TNI/Polri tersebut guna persiapan penerapan denda Rp100.000 yang direncanakan pada Senin (14/9/2020) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1644x1080
Ukuran Berkas
455.83 KB
Disiarkan
10/09/2020 15:50 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Zarqoni Maksum