PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DI SEMARANG
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2020). Polda Jateng menangkap tiga pengedar narkoba lintas provinsi asal Makassar dari hasil pengembangan penggagalan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas I Kedungpane Semarang dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 5.701 butir, para tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz.
Foto Terkait