PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA ZENITH CARNOPHEN

  • 11 September 2020 14:20 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng membakar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis zenith carnophen di kantor BNNP Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (11/9/2020). BNNP Kalteng memusnahkan 400 ribu pil butir narkotika golongan 1 siap edar jenis zenith carnophen (cariosopodol) dari hasil penangkapan satu orang tersangka pada Senin 3 Agustus 2020 di kawasan Kota Palangkaraya. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2669
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
11/09/2020 14:20 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Prasetyo Utomo