PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA ZENITH CARNOPHEN

  • 11 September 2020 14:25 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono (tengah) bersama Kepala Seksi Narkoba Kejati Kalteng Wagiman (kedua kanan) didampingi pejabat terkait memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis zenith carnophen di kantor BNNP Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (11/9/2020). BNNP Kalteng memusnahkan 400 ribu pil butir narkotika golongan 1 siap edar jenis zenith carnophen (cariosopodol) dari hasil penangkapan satu orang tersangka pada Senin 3 Agustus 2020 di kawasan Kota Palangkaraya. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2669
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
11/09/2020 14:25 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Prasetyo Utomo