PEMERIKSAAN LIMBAH PABRIK CEMARI SUNGAI
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Temanggung memeriksa zat kimia yang terkandung pada air limbah pembuangan dari pabrik tekstil di bantaran sungai Elo desa Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2020). Petugas DLH bersama polisi mendatangi lokasi pembuangan limbah setelah mendapat laporan warga tentang pencemaran sungai Elo akibat pembuangan limbah pabrik tekstil yang menyebabkan air keruh, bau busuk menyengat dan gatal-gatal pada kulit bagi warga yang beraktivitas di sungai. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/pras.
Foto Terkait