LABEL BAHASA
JAKARTA, 18/11 - LABEL BAHASA. Petugas melayani permohonan pencantuman label dalam bahasa Indonesia di Unit Pelayanan Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (18/11). Hingga pertengahan November 2010, Kementerian Perdagangan sudah menerima sebanyak 1.685 perusahaan yang mendaftarkan wajib label berbahasa Indonesia. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/10.
Foto Terkait