LABEL BAHASA

  • 18 November 2010 19:15 WIB
JAKARTA, 18/11 - LABEL BAHASA. Petugas melayani permohonan pencantuman label dalam bahasa Indonesia di Unit Pelayanan Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (18/11). Hingga pertengahan November 2010, Kementerian Perdagangan sudah menerima sebanyak 1.685 perusahaan yang mendaftarkan wajib label berbahasa Indonesia. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
420.02 KB
Disiarkan
18/11/2010 19:15 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor