PENGETATAN PSBB JAKARTA

  • 13 September 2020 20:35 WIB
Seorang pedagang bersama anaknya menunggu pembeli di kawasan Ragunan, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengumumkan status Jakarta menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan pengetatan mulai 14 September 2020 dengan penutupan sementara lima pusat kegiatan, yakni sekolah dan institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota dan RPTRA, sarana olahraga publik, serta tempat resepsi pernikahan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
13/09/2020 20:35 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu