BERIBADAH DI MASA PANDEMI

  • 13 September 2020 21:45 WIB
Warga membaca Alquran di bantaran rel saat masa pandemi COVID-19 di Menteng Tenggulun, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan pengetatan mulai 14 September 2020 melalui pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, keagamaan, budaya, pendidikan, serta pengendalian mobilitas, rencana isolasi terkendali, pemenuhan kebutuhan pokok, dan penegakan sanksi, untuk memutus penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
13/09/2020 21:45 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu