BERIBADAH DI MASA PANDEMI
Warga membaca Alquran di bantaran rel saat masa pandemi COVID-19 di Menteng Tenggulun, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan pengetatan mulai 14 September 2020 melalui pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, keagamaan, budaya, pendidikan, serta pengendalian mobilitas, rencana isolasi terkendali, pemenuhan kebutuhan pokok, dan penegakan sanksi, untuk memutus penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait