JUMLAH DENDA PELANGGAR PSBMK KOTA BOGOR
Pengendara motor tidak menggunakan masker saat terjaring dalam Operasi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker di Layung Sari, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Satpol PP Kota Bogor mencatat semenjak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama sepekan sudah terkumpul denda dengan total Rp.36.760.000 yang berasal dari 174 pelanggaran mulai tempat usaha hingga individu. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto Terkait