JUMLAH DENDA PELANGGAR PSBMK KOTA BOGOR

  • 14 September 2020 18:05 WIB
Pengendara motor tidak menggunakan masker saat terjaring dalam Operasi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker di Layung Sari, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Satpol PP Kota Bogor mencatat semenjak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama sepekan sudah terkumpul denda dengan total Rp.36.760.000 yang berasal dari 174 pelanggaran mulai tempat usaha hingga individu. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2455
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
14/09/2020 18:05 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Hermanus Prihatna