SIDANG TUNTUTAN BUPATI NONAKTIF SIDOARJO

  • 14 September 2020 19:00 WIB
Terdakwa Bupati non aktif Sidoarjo Saiful illah (kanan) didampingi pengacaranya seusai menjalani sidang tuntutan kasus korupsi pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp.1,4 miliar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/9/2020). Jaksa penuntut umum menuntut Saiful Illah dengan pidana penjara selama empat tahun penjara dan denda Rp.200 juta dengan subsider selama enam bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
14/09/2020 19:00 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Hermanus Prihatna