SIDANG DI TEMPAT PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Pengendara yang tidak memakai masker menjalani sidang di tempat saat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (14/9/2020). Sebanyak 64 pengendara yang tidak memakai masker disidang di tempat serta dikenakan denda Rp.100 ribu saat operasi yustisi untuk memberikan efek jera kepada masyarat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp.
Foto Terkait