UNGKAP KASUS PEREDARAN GELAP NARKOBA
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir (ketiga kiri) beserta jajarannya memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran gelap narkoba, di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/9/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati tersangka FR (32) dan menangkap tiga tersangka lainnya serta mengamanakan barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 23,791 kilogram dan 14.700 butir pil ekstasi yang dikemas ke dalam bungkus abon. ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.
Foto Terkait