UNGKAP KASUS PEREDARAN GELAP NARKOBA

  • 14 September 2020 19:25 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir (ketiga kiri) beserta jajarannya memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran gelap narkoba, di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/9/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati tersangka FR (32) dan menangkap tiga tersangka lainnya serta mengamanakan barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 23,791 kilogram dan 14.700 butir pil ekstasi yang dikemas ke dalam bungkus abon. ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
14/09/2020 19:25 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor
Hermanus Prihatna