PEMBLOKIRAN PONSEL ILEGAL
Seorang perempuan melintas di depan papan iklan penjualan ponsel di Jakarta, Selasa (15/9/2020). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai memberlakukan aturan validasi Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk memblokir ponsel ilegal atau pasar gelap pada Selasa (15/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.
Foto Terkait