PEMBLOKIRAN PONSEL ILEGAL

  • 15 September 2020 17:35 WIB
Seorang perempuan melintas di depan papan iklan penjualan ponsel di Jakarta, Selasa (15/9/2020). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai memberlakukan aturan validasi Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk memblokir ponsel ilegal atau pasar gelap pada Selasa (15/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
15/09/2020 17:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Prasetyo Utomo