SIDANG OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN
Seorang warga pelanggar protokol kesehatan menyapu jalan usai mengikuti sidang Operasi Yustisi, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, memberikan sanksi kepada pelanggar yakni dengan menahan KTP selama tiga hari dan menyapu jalan bagi warga yang tidak memiliki KTP. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/pras.
Foto Terkait