UNGKAP KASUS KORUPSI DANA DESA

  • 16 September 2020 13:00 WIB
Wakapolres Ciamis Kompol Hidayatullah (kanan) didampingi Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka korupsi pada konferensi pers di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (16/9/2020). Polres Ciamis mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, ADD, Bankeu Ciamis, Banprov Jabar, PBB, sewa tower dan BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2018 oleh mantan Kepala Desa Nagarajaya, inisial AH periode 2013-2019 dengan kerugian negara sebesar Rp510.945.271. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4283x2837
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
16/09/2020 13:00 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Andika Wahyu