POLISI TANGKAP PENAMBANG EMAS ILEGAL DI ACEH

  • 16 September 2020 14:40 WIB
Personel Kepolisian Polres Aceh Barat memperlihatkan pelaku dan barang bukti tindak pidana illegal mining (penambang emas ilegal) saat konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Rabu (16/9/2020). Pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti satu unit alat berat excavator, satu kotak putih berisi emas bercampur pasir, tiga lembar karpet serta satu buah alat indang emas pada Jumat (11/9/2020) di aliran sungai krueng cahop angkup Desa Antong, Kecamatan Panton Reu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.28 MB
Disiarkan
16/09/2020 14:40 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Andika Wahyu