PELUNCURAN TIM PEMBURU PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN

  • 16 September 2020 19:25 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan), Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah (ketiga kanan) dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran (kanan) melepaskan tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 saat diluncurkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/9/2020). Peluncuran tim pemburu pelanggar protokol kesehatan tersebut dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya pendisiplinan masyarakat dan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian COVID-19 di Jawa Timur berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. ANTARA FOTO/Moch Asim/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.99 MB
Disiarkan
16/09/2020 19:25 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor
Fanny Octavianus