SP3 KASUS KORUPSI
SEMARANG, 22/11 - SP3 KASUS KORUPSI. Dua aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) mengenakan topeng mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip (kiri), dan mantan Kajati Jateng, Salman Maryadi (kanan), saat melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Jateng, di Semarang, Senin (22/11). Aksi dilakukan menyusul adanya keputusan Kejati Jateng yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi APBD Tahun 2004 sebesar Rp1,8 miliar dan bantuan komunikasi Rp2,19 miliar dengan tersangka mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/hp/10.
Foto Terkait