JUMLAH PELANGGAR PSBB DKI JAKARTA

  • 17 September 2020 14:15
Warga yang melanggar protokol kesehatan menyapu bahu jalan saat terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Polda Metro Jaya dalam operasi gabungan tersebut hingga Selasa (15/9) mencatat telah memberikan sanksi terhadap 9.734 pelanggar PSBB Jakarta dengan nilai denda sebesar Rp88,6 juta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
628.81 KB
Disiarkan
17/09/2020 14:15 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Zarqoni Maksum