GELAR PERKARA KEBAKARAN GEDUNG KEJAKASAAN AGUNG
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kedua kiri) beserta jajaran menyampaikan hasil gelar perkara terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
Foto Terkait