SIDANG OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN

  • 17 September 2020 17:35 WIB
Warga pelanggar protokol kesehatan menyapu jalan usai mengikuti sidang Operasi Yustisi di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020). Sidang Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut memberikan sanksi kepada pelanggar untuk membayar denda mulai dari Rp100ribu hingga Rp500 ribu dan hukuman sosial menyapu jalan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
17/09/2020 17:35 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu