SIDANG TUNTUTAN
JAKARTA, 22/11- SIDANG TUNTUTAN BLOWFISH. Terdakwa kasus Blowfish, Kanar Lolo dan Bernardus Malela menjalani sidang dengan agenda Pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) di PN Selatan, Jakarta, Senin (22/11) Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntun umum menuntut masing-masing terdakwa 10 tahun penjara karena dianggap terbukti melanggar pasal 170 KUHP tetang kekerasan yang menyebabkan kematian seseorang. FOTO ANTARA/ Reno esnir/ed/nz/10.
Foto Terkait