PEMBATASAN JAM OPERASIONAL ANGKUTAN UMUM DI KABUPATEN TANGERANG

  • 18 September 2020 19:20 WIB
Sejumlah angkutan umum parkir di sisi jalan di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (18/9/2020). Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang memberlakukan penerapan batas jam operasional terhadap angkutan umum di wilayahnya mulai pukul 05.00-18.00 WIB di tengah PSBB Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
18/09/2020 19:20 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Widodo S Jusuf