SIDANG DAKWAAN DEKY ARYANTO

  • 21 September 2020 17:55 WIB
Terdakwa kontraktor penyuap pejabat Kutai Tmur Deky Aryanto (tengah) dikawal petugas usai mengikuti sidang virtual dengan agenda pembacaan dakwaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/9/2020). Deky Aryanto didakwa menyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih untuk mengupayakan memperoleh proyek di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun anggaran 2019 serta proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2669x4000
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
21/09/2020 17:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Prasetyo Utomo