SIDANG DAKWAAN DEKY ARYANTO
Terdakwa kontraktor penyuap pejabat Kutai Tmur Deky Aryanto (tengah) dikawal petugas usai mengikuti sidang virtual dengan agenda pembacaan dakwaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/9/2020). Deky Aryanto didakwa menyuap Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih untuk mengupayakan memperoleh proyek di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun anggaran 2019 serta proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Foto Terkait