KASUS KORUPSI PERURI

  • 24 November 2010 09:30 WIB
JAKARTA, 24/11 - KASUS KORUPSI PERURI. Mantan Direktur Utama Perum Peruri, H.M.Kusnan Martono memasuki mobil tahanan Kejaksaan seusai mengurus administrasi Penahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/11). Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan 4 orang mantan pejabat Perum Peruri terkait kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan Biaya Operasional Direksi (Biopsi) di Perum Peruri tahun 2002-2007, mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Peruri ( HM Kusnan Martono), mantan Direktur Logistik Perum Peruri (Marlan Arief), mantan Direktur Produksi Perum Peruri (Abu Bakar Baay), mantan Direktur Pemasaran Perum Peruri (Suparman). FOTO ANTARA/ Reno esnir/hp/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1729
Ukuran Berkas
180.55 KB
Disiarkan
24/11/2010 09:30 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor