BNN TANGKAP ANGGOTA DPRD PALEMBANG SEBAGAI BANDAR NARKOBA
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan (kanan) didampingi Anggota BNN mengawal tersangka yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni (kiri) usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). BNN Mengamankan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni sebagai bandar narkoba dan 5 orang tersangka lainnya serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5kg dan 30.000 butir ekstasi. ANTARA FOTO/R.M. Amri Ramdhani/Lmo/hp.
Foto Terkait