SIDANG PUTUSAN PELANGGARAN KODE ETIK DI KPK

  • 23 September 2020 12:25 WIB
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo memberikan keterangan pers seusai menjalani sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik di Gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Ketua majelis memberikan sanksi ringan kepada Yudi Purnomo terkait pernyataannya di media massa ketika Wadah Pegawai KPK melakukan pembelaan pemulangan penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4628x3086
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
23/09/2020 12:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Andika Wahyu