BEA CUKAI MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN

  • 23 September 2020 13:00 WIB
Sejumlah barang bukti rokok ilegal dimuskahkan dengan cara dibakar di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2020). Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madia Pabean B Palembang memusnahan 5.714.869 batang rokok ilegal, 330 botol minuman keras impor ilegal, 200.800gram tembakau iris, delapan buah airsoft gun, 125 buah sex toys, 10 buah dental equipment, 186 buah busur panah dan 432 buah karpet dengan total nilai sebesar Rp2,8 miliar dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp2,7 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.86 MB
Disiarkan
23/09/2020 13:00 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu